Dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan pemenuhan komponen standar pelayanan publik di Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan tanggal 23 Oktober 2020, dimana masih terdapat beberapa komponen standar pelayanan yang belum terpenuhi, maka diadakan rapat lanjutan pada Hari Senin tanggal 18 Januri 2021 bertempat di Ruang Rapat Widyamandala Kantor Bupati Klungkung, yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi dan OPD terkait di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung.
