Guna membahas persiapan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia maka diadakan rapat pembahasan pemenuhan komponen standar pelayanan publik tersebut pada hari Rabu, 20 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi dan para Kepala OPD di lingkungan Setda Kabupaten Klungkung.