Hari Senin tanggal 8 Februari, Asisten Administrasi Umum dan Bagian Organisasi kembali melakukan monitoring pemenuhan standar pelayanan di dua perangkat daerah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) pada pukul 08.00-10.00 wita dan di Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan pada pukul 10.30-12.00 Wita. Monitoring ini diselenggarakan dalam rangka memantau kemajuan tindak lanjut pemenuhan standar pelayanan hasil pelaksanaan monitoring pada akhir tahun 2020.
Pelaksanaan monitoring pemenuhan SPP di dua perangkat daerah tersebut, selain melakukan pengecekan pemenuhan standar pelayanan juga dilengkapi dengan pelaksanaan workshop singkat penyusunan standar pelayanan publik. Workshop ini dilaksanakan karena melihat hasil pemantauan sebelumnya, penetapan SPP oleh unit pelayanan belum dilaksanakan, padahal telah dilakukan sosialisasi kepada perwakilan perangkat daerah. Pelaksanaan workshop ini dilakukan dengan pendekatan learning by doing, yang dilakukan melalui pembelajaran teknis identifikasi jenis layanan dan teknis penyusunan Standar Pelayanan.
Pelaksanaan workshop ini disambut baik dan diikuti seksama oleh unsur-unsur di dua dinas dengan penyusunan 1 rancangan standar pelayanan. Para peserta dari perangkat daerah merasa bahwa dengan workshop tersebut mampu meningkatkan pemahaman mereka dalam penyusunan SPP dan menjadi bekal yang cukup untuk segera menyelesaikan SPP di perangkat daerah masing-masing.