Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini sangat ditentukan oleh birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel dan melayani. Untuk mencapai birokrasi yang demikian, perlu dilakukan reformasi birokrasi yang mampu menata ulang birokrasi dengan menghapus patalogi birokrasi dan menumbuhkan nilai-nilai birokrasi yang berintegritas, adaptif dan akuntabel. Menyadari hal tersebut, pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen kuat untuk melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi yang sejalan dengan Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2020-2024 sebagaimana ditetapkan dalam Permenpan 25 Tahun 2020. Komitmen kuat pimpinan daerah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional dan melayani jelas dari berbagai amanat Bupati Klungkung kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk terus menumbuhkan rasa memiliki dan “pesaja” (komitmen bekerja bersungguh-sungguh dengan cara yang terbaik) dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Dalam upaya percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menyusun roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2023 yang menjadi pedoman strategi dan arah kebijakan implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Klungkung. Roadmap tersebut perlu dijabarkan teknis operasionalnya melalui penyusunan Rencana Kerja Tahunan. Dalam rangka penyusunan Renja Reformasi Birokrasi Tahun 2021, diadakan rapat koordinasi penyusunan rencana kerja reformasi birokrasi Kabupaten Klungkung Tahun 2021 bertempat di RR Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (8 Pebruari 2021) yang di hadiri oleh Sekda Kabupaten Klungkung, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi dan Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Klungkung.
Sekda Kabupaten Klungkung dalam arahannya menyampaikan pentingnya percepatan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Penyesuaian budaya kerja menjadi lebih profesional, adaptif dan akuntabel sangat dibutuhkan karena semakin kompleksnya permasalahan yang harus diatasi ditengah keterbatasan anggaran, dan SDM (PNS yang semakin sedikit) dan disisi lain meningkatnya tuntutan masyarakat akan kinerja pemerintah daerah. Kondisi tersebut membutuhkan prasyarat komitmen yang bulat dari semua unit kerja dan ASN Pemerintah Kabupaten Klungkung. Reformasi birokrasi yang dilaksanakan tidak semata fokus pada masalah administrasi tetapi benar-benar mampu memasukkan dan mengembangkan nilai-nilai integritas, profesional, akuntabel dan adaptif dalam birokrasi Kabupaten Klungkung.Sebelum arahan Sekda Kabupaten Klungkung, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi memaparkan tentang capaian dan permasalahan reformasi birokrasi per area perubahan yang disarikan dari hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2020 dan hasil evaluasi RB Tahun 2019 oleh Kemenpan RB. Setelah paparan, dibahas rancangan rencana kerja reformasi birokrasi Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan penyempurnaan.