Hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 Asisten Administrasi Umum dan Bagian Organisasi kembali melakukan monitoring pemenuhan standar pelayanan di dua Perangkat Daerah yaitu Kecamatan Dawan pada Pukul 08.00-10.00 wita dan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga pada pukul 10.00-12.00 wita Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka memantau kemajuan tindak lanjut pemenuhan standar pelayanan hasil pelaksanaan monitoring pada akhir tahun 2020.
Seperti biasa pada saat monitoring pelaksanaan standar pelayanan di dua Perangkat Daerah itu juga di laksanakan workshop singkat dengan pendekatan Learning By Doing penyusunan standar pelayanan publik. Workshop ini dilaksanakan karena melihat hasil pemantauan penetapan standar pelayanan yang telah dilakukan sebelumnya belum terlaksana secara maksimal. workshop diikuti oleh perwakilan dari masing-masing bagian di kedua Perangkat Daerah tersebut.
Pelaksanaan workshop tersebut diikuti dengan sangat baik oleh unsur-unsur dari kedua Perangkat Daerah tersebut dengan penyusunan satu (1) rancangan standar pelayanan sehingga meraka mampu meningkatkan pemahaman dalam menyelesaikan SPP di Perangkat Daerah masing=masing.