Pada hari, Senin, tanggal 15 Februri 2021 telah dilaksanakan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2020-2024 melalui zoom meeting yang dihadiri semua perangkat daerah, Tim RB Kabupaten dan Tim RB Perangkat Daerah serta para agen perubahan. Sosialisasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Ir. I Gede Putu Winastra, MMA didampingi oleh Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi dengan tiga agenda acara yaitu sosialisasi roadmap, teknis penyusunan renja RB perangkat daerah dan penerapan perubahan budaya kerja bersama tim agen perubahan perangkat daerah.
Dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan hal penting yang menjadi fokus pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten yang tercermin dari penempatan reformasi birokrasi sebagai salah satu misi pembangunan. Sebagai salah satu misi pembangunan daerah, implementasi RB sudah seharusnya selaras dan menjadi bagian dari RPJMD/Renstra, RKPD/Renja sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi harus dimaknai bukan sekedar upaya pemenuhan administrasi, tetapi lebih dari itu adalah upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga pada akhirnya mampu menghasilkan percepatan terwujudnya kesejahteraanael, birokrasi yang profesional/kapabel dan terwujudnya pelayanan publik yang optimal. Pada kesempatan ini, Sekda Kabupaten Klungkung juga menyampaikan apresiasi atas upaya perbaikan dan implementasi reformasi birokrasi yang sudah dilaksanakan dengan baink selama ini, meski masih banyak hal yang terus ditingkatkan. Peningkatan budaya pengelolaan arsip yang benar perlu ditingkatkan contohnya, dan pastikan segala perbaikan yang dilaksanakan telah memberikan dampak yang diharapkan dari pelaksanaan perubahan tersebut. Disamping itu, perlu diperhatikan untuk terus berupaya menumbuhkembangkan nilai-nilai budaya kerja yang sering disampaikan oleh Bupati Klungkung seperti spirit Gema Santi, pesaja, selalu memberikan yang terbaik dan tidak menjadi terbaik, meningkatkan rasa memiliki dan kepedulian, serta dalam bekerja selalu berupaya mengenali masalah dan potensi.
Selanjutnya Asisten Administrasi Umum menyosialisasikan materi Roadmap RB Klungkung Tahun 2020-2024 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2021. Roadmap RB merupakan dokumen perencanaan strategis implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Klungkung yang mencakup pelaksanaan perbaikan di 8 area perubahan yaitu : Manajemen Perubahan, Deregulasi, Penataan Organisasi, Penataan Tata Laksana. Pengelolaan SDM, Pengawasan, Peningkatan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik. Road map yang disusun sudah diselaraskan dengan Road map Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2020-2024 yang ditetapkan dengan Permenpan 25 Tahun 2020 dan juga menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebelumnya dan capaiannya.
Setelah sosialisasi road map RB Klungkung oleh Asisten Administrasi Umum Dewa Gde Darmawan, SPd, MPd, dilanjutkan sosialisasi penyusunan Renja RB tingkat Perangkat Daerah dan Pengembangan Nilai-Nilai Budaya Kerja melalui Agen Perubahan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Klungkung. Renja RB Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan tahunan pelaksanaan roadmap RB Kabupaten sehingga bersifat teknis dan operasional yang memuat aksi-aksi dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi dalam 8 area perubahan secara terarah. Sedangkan dalam mengoptimalkan peran agen perubahan, pada tahun 2021 telah ditetapkan 10 rencana perubahan mandatory yang wajib dilaksanakan oleh Tim Agen Perubahan Perangkat Daerah. Dalam rangka pengembangan nilai-nilai budaya kerja tersebut, tim agen perubahan agar membuat rencana aksi yang menggambarkan pentahapan dan target perubahan.