Penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di instansi pemerintah. Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing–masing instansi pemerintah.
Pada hari Selasa, 18 Mei 2021 bertempat di Dinas Pendidikan melaksanakan penyusunan peta proses bisnis misi 2 yaitu mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Diharapkan dengan adanya penyusunan peta proses bisnis menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia serta penyempurnaan proses maupun prosedur yang lebih jelas dan terarah.
SALAM GEMA SANTI