Koordinasi dengan dinkes guna membangun pelayanan yang prima dan juga persiapan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan aspek penilaian di administrasi (perizinan Ekonomi, Perizinan Non Ekonomi, Administrasi Kependudukan, Pendidikan, Kesehatan) dan jasa (Kesehatan penyediaan jasa kesehatan oleh Puskesmas yang berada di tingkat Kabupaten), perbaikan itu mulai dari standar pelayanan publik, layanan, petugas, sarana dan prasarana serta pada aspek lainnya yang mendukung di pelayanan.
SALAM GEMA SANTI