PEMBAHASAN RENCANA KERJA TIM PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG

Sobat Organisasi, Dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi ASN. Standar Kompetensi Jabatan atau SKJ merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas jabatan.

Dalam rangka penyusunan stantar kompetensi jabatan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Bagian Organisasi Setda Kab. Klungkung Melaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tim Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Rapat Tersebut dilaksanakan Hari  Rabu, tanggal 16 Pebruari 2022 bertempat  Ruang rapat Widya Mandala Setda Kab. Klungkung. Rapat  dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda. Kab. Klungkung serta dihadiri oleh Tim Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN di Lingkungan Pemerintah Kab. Klungkung. Pembahasan dimulai dari Peraturan perundangan-undangan yang berlaku, kemudian persiapan dan kesipan Tim dalam Pelaksanaan dan jadwal Kegiatan penyusunan standar kompetensi jabatan.

 

SALAM GEMA SANTI

Leave a Comment