Pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2022 pukul 08.30 pelaksanaan Monev oleh dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda. Kab. Klungkung didampingi oleh Tim Evaluasi Budaya Kabupaten Klungkung berkunjung ke Inspektorat Daerah Kab. Klungkung disambut langsung oleh Tim agen perubahan Inspektorat Daerah Kab. Klungkung.
Kegiatan Monev tersebut dilaksanksanakan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan public kepada masyarakat melalui pemenuhan standar-standar pelayanan publik perlu dilakukan percepatan. Untuk itu pengembangan budaya kerja yang didorong melalui peran Agen Perubahan di masing-masing perangkat daerah. Budaya kerja yang dibahas meliputi SDM pelayanan, kedisiplinan pegawai dan keramahan pegawai khususnya front officer sehingga pemenuhan standar-standar dan Peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pelayanan dengan berpedoman pada Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik terwujud.
SALAM GEMA SANTI
Download :
- Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (https://bit.ly/379Ll1K )
- Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (https://bit.ly/3JxVHpv )
- Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (https://bit.ly/3rjMFGi)