Sobat Organisasi, penyusunan pohon kinerja tidak terlepas dari makna Reformasi Birokrasi itu sendiri yaitu:
- Perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia.
- Pertaruhan besar bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21.
- Berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
- Menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.
- Merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktik manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru
Sumber : https://www.menpan.go.id/site/reformasi-birokrasi/makna-dan-tujuan1
Penyusunan dokumen pohon kinerja perangkat daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, selanjutnya mampu memastikan sasaran dan prioritas pembangunan Dinas Ketenagakerjaan Kab. Klungkung sesuai dengan sasaran Pembangunan Pemerintah Kabupaten dan Nasional serta mampu memastikan upaya pencapaian target-target yang diperjanjikan dalam Perjanjian Kinerja.
Saat ini Bagian organisasi sedang melaksanakan pendampingan penyusunan pohon kinerja perangkat daerah melalui Pembahasan secara langsung oleh Perangkat Daerah. Hari ini Senin 11 Juli 2022 pelaksanaan pendampingan penyusunan Pohon Kinerja Dinas Kebudayaan Kab. Klungkung. Pukul 08.00 wita-selesai bertempat di RR. Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung. Kegiatan Tersebut dipimpin Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Klungkung dengan di damping Tim Pengembangan SAKIP Kab. Klungkung serta hadir langsung Tim dari Dinas Kebudayaan Kab. Klungkung.
#ASNBerakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#SalamGemaSanti