Sobat Organisasi, Dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi pada area perubahan yang menjadi fokus tahun 2022, hari ini Senin, 26 September 2022, tim RB Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan pendampingan dan monitoring pelaksanaan RB di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Tim disambut dengan baik oleh tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Klungkung. Pendampingan dilakukan dengan pola focus group disscusion (FGD) dalam kelompok-kelompok kecil sesuai materi yang dibahas yaitu terkait penjenjangan kinerja, pelayanan publik, penyusunan Anjab/ABK dan optimalisasi peran agen perubahan. Pelaksanaan FGD dengan suasana non formal dipilih agar proses pendampingan lebih bisa mendalam dan keterlibatan Tim RB Disarpus lebih aktif dan terbuka. Dalam diskusi yang dilaksanakan Tim Monitoring dan Pendampingan RB yang dipimpin oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Klungkung mendorong peran agen perubahan untuk lebih intens mengembangkan perilaku berbasis nilai SANTI (Santun dan Inovatif) atau core values ASN BerAKHLAK. Ditekankan juga bahwa RB merupakan instrumen yang digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Dinas. Pelaksanaan RB di Dinas harus menghasilkan percepatan kinerja karena pelaksanaan RB fokus untuk mencari solusi mengatasi permasalahan pelaksanaan tugas Dinas.
Dari sisi pelayanan publik, Disarpus didorong untuk memanfaatkan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen evaluasi yang menghasilkan feedback berupa rekomendasi perbaikan pelayanan publik Dinas. Sedangkan untuk penyusunan Anjab/ABK di Dinas dilakukan diskusi penyusunannya dengan melakukan verifikasi bersama sehingga dipahami kekurangan penyusunan informasi jabatannya. Dari sisi penjenjangan kinerja ditekankan implementasi pohon kinerja dengan cara melengkapi penanggungjawab dan target kinerjanya serta mengakomodirnya dalam perencanaan Dinas.