Sobat Organisasi,
Dalam rangka menindaklanjuti Hasil Evaluasi Kepatuhan Standar Pelayanan oleh Ombudsman, pada Kamis tanggal 27 Oktober 2022 pukul 09.00 WITA bertempat di Widya Praja Kantor Bupati Klungkung, Bagian Organisasi melaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh UPPP yang dievaluasi oleh Ombudsman seperti Disdikpora, Disdukcapil, DPMPTSP, DinsosP3A, Dinas Kesehatan dan 2 Puskesmas yaitu Puskesmas Banjarangkan I dan Puskesmas Dawan I. Rapat dipimpin Kepala Bagian Organisasi dan dilaksanakan untuk mengetahui kelemahan UPPP dalam kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan oleh Ombudsman Tahun 2022.
Pada pertemuan tersebut, masing-masing UPPP menjelaskan tentang pelaksanaan dan materi evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman. Dari pelaksanaan tersebut beberapa catatan penting dalam pemenuhan standar pelayanan diantaranya adalah:
- lemahnya publikasi standar pelayanan. Masih ditemukan UPPP yang belum lengkap memasang Standar Pelayanan di ruang pelayanan. Publikasi SP di media sosial seperti Facebook juga belum diulang-ulang secara berkala sehingga sosialisasinya tidak optimal. Kelengkapan materi SP yang dipublikasikan juga masih dinilai perlu ditingkatkan seperti waktu penyelesaian setiap tahapnya.
- perlunya peningkatan pengelolaan pengaduan di masing-masing UPPP seperti pemahanan SOP Pengelolaan Pengaduan petugas pengaduan, publikasi progres penanganan pengaduan di berbagai media, sosialisasi/publikasi saluran pengaduan.
- perlunya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan khususnya bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus seperti penyediaan kursi roda yang belum, toilet yang ramah difabel dan papan nama petugas pelayanan/pengaduan di meja pengaduan. Selain itu juga ditemukan belum tersedianya charger boots di ruang tunggu/pelayanan serta tidak lengkapnya tanda petunjuk yang jelas.
- kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan keselamatan kerja (K3) belum optimal. Ditemukan masih terdapat UPPP yang tidak memiliki alam pemadam kebakaran, mekanisme evakuasi dan titik berkumpul ketika ada bencana, serta kompetensi menghadapi bencana (belum pernah dilakukan simulasi menghadapi bencana). ketersediaan tabung pemadam kebakaran juga belum termasuk kompetensi penggunaannya.
- dalam pelaksanaan evaluasi, masih ditemukan kegiatan tidak dilengkapi administrasi pelaporan yang memadai seperti tidak ada notulen rapat.
Selain hal-hal tersebut, pemahaman akan Ombudsman dan maladministrasi juga menjadi kelemahan yang perlu diperbaiki.
Mencermati hal tersebut, maka Kepala Bagian Organisasi menyarankan agar masing-masing UPPP segera menindaklanjuti temuan hasil evaluasi tersebut dengan menyusun RKTL (rencana kerja tindak lanjut) sehingga target dan upaya perbaikannya menjadi jelas dan dapat dimonitoring progresnya. Diingatkan juga bahwa harus dipahami bahwa kita selaku penyelenggara pelayanan publik sudah berkomitmen dalam Maklumat Pelayanan untuk melakukan perbaikan pelayanan secara terus menerus sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan. Inovasi perbaikan pelayanan yang dilakukan harus mampu memberikan penyederhanaan persyaratan dan prosedur layanan serta peningkatan kecepatan penyelesaian layanan. Diharapkan juga dilaksanakan sosialisasi dan publikasi standar pelayanan serta terus mempromosikan perubahan-perubahan yang sudah dilakukan sehingga masyarakat tahu dan paham serta mampu merasakan dampak perubahan yang sudah dilakukan.
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#GemaSanti