Selasa, 16 Februari 2021 Asisten Administrasi Umum dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, kembali mengadakan monitoring pemenuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) di dua (2) Perangkat Daerah yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Monitoring dilaksanakan dalam rangka pementauan terhadap tindak lanjut penerapan SPP yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2020
Dengan pendekatan learning by doing Bagian Organisasi juga mengadakan workshop singkat penyusunan standar pelayanan publik tujuannya agar ke dua perangkat daerah tersebut lebih mudah dalam penyusunan standar SPP karena berdasarkan pementauan penetapan SPP tahun sebelumnya belum terlaksanan secara maksimal, workshop diikuti oleh perwakilan dari masing-masing perangkat daerah bersangkutan dengan sangat baik.
Dengan diadakan workshop tersebut maka didapatkan penyusunan satu (1) rancangan standar pelayanan yang bisa dijadikan dasar bagi mereka untuk mampu meningkatkan pemahaman dan penyusunan SPP di perangkat daerah masing-masing.