Dalam Rangka Persiapan Tindak Lanjut Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentag Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melaksanakan webinar dengan diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam rangka kegitan tersebut Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung di dampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, Kepala Bagian Organisasi Setda. Kabupaten Klungkung serta Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM Setda Kabupaten Klungkung.
SALAM GEMA SANTI