Pengelolaan arsip yang baik merupakan hal yang penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Menyadari hal tersebut, Pemkab Klungkung terus mendorong peningkatan pengelolaan arsip sebagai salah satu fokus reformasi birokrasi dan mendorong tumbuhnya budaya tertib pengelolaan kearsipan dinamis di tingkat unit kerja. Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klungkung, juga melihat pengelolaan kearsipan dinamis masih belum sesuai sehingga perlu ditata kembali sesuai standar pengelolaan kearsipan yang baik.
Setelah sebelumnya mendapatkan pembinaan dan monev pengelolaan kearsipan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, maka pada Senin, 16 Agustus 2021, Bagian Organisasi melanjutkan penataan arsip dengan mulai melakukan pemilahan arsip inaktif untuk selanjutnya dapat ditetapkan jadwal retensi arsipnya.
SALAM GEMA SANTI