Pelaksanaan evaluasi kelembagaan, pembinaan dan pengendalian penataan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 sesuai dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 dan sebagai tindaklanjut evaluasi terhadap hasil pengisian LKE oleh Perangkat Daerah. Rapat Tersebut dipimpin oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Kab. Klungkung serta dihadiri oleh Tim Evaluasi Kelembagaan, Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung yang bertempat di Ruang Rapat Bagian PBJ Setda Kab. Klungkung.
Dalam pelaksanaan evaluasi kelembagaan, pembinaan dan pengendalian penataan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 sesuai dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, mampu mengetahui tingkat kondisi eksisting kelembagaan dan ketatalaksanaan perangkat daerah termasuk tugas pokok dan fungsinya dan menganalisis potensi urusan dan kewenangan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang ada.
SALAM GEMA SANTI