Sobat Organisasi Dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pengisian LKE PMPRB sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 005/2522/Org tanggal 27 April 202. Diperlukan penyamaan persepsi antar tim RB Kabupaten, pada Hari/tanggal : Sabtu/7 Mei 2022 Pukul : 09.00 wita – selesai. Rapat persiapan sosialisasi pengisian LKE PMPRB dilaksanakan secara Virtual dengan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Klungkung dan dihadiri oleh Tim RB Kabupaten Klungkung.
Dalam Sosialisasi tata cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap seluruh SKPD tentang tata cara pengisian LKE RB Tahun 2022 oleh masing-masing unit kerja. Acara ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, dimana hal ini diukur dengan suatu indeks reformasi birokrasi. Melalui acara ini diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih baik dalam penilaian mandiri pelaksanaan reformasi dengan dasar kebijakan Permenpan RB 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Surat Deputi Bidang RB Kunwas KEMENPAN RB No. B/564/RB.06/2022 Hal Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Setelah pelaksanaaan sosialisasi akan dilanjukan dengan desk secara offline sehingaa pengisian semakin matang dan maksimal dan mendapat hasil penilaian yang optimal.
SALAM GEMA SANTI
Download :
- Permenpan RB 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ( https://bit.ly/3LW92tN )