Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 Pukul : 13.00 wita-selesai bertempat RR. Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung dihadiri oleh Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Klungkung dan Tim Reformasi Birokrasi Dinas Kesehatan Kab. Klungkung. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tidak hanya sebatas formalitas dengan didasarkan pemenuhan dokumen, melaikan Reformasi Birokrasi lebih kepada perbaikan akan sistem dan kinerja yang terdokumentasi secara nyata yang dapat dirasakan oleh pemeberi dan penerima pelayanan.
Dalam rangka penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, diperlukan pendampingan pengumpulan data dan informasi terkait percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di masing-masing perangkat daerah. Kegiatan Reformasi Birokrasi tersebut di tuangkan dalam LKE PMPRB Perangkat Daerah dengan pejelasan dan bukti dukung yang sesuai dengan pelaksanaan perubahan tersebut, yang nantinya akan di review oleh Inspektorat Daerah Kab. Klungkung. Dalam pengisian LKE PMPRB Dinas Kesehatan meliputi delapan area yaitu : Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
SALAM GEMA SANTI