Sobat Organisasi, PMPRB dilaksanakan dengan tujuan antara lain adalah memudahkan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Selain itu, tujuan PMPRB adalah menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.
Saat ini kegiatan pendampingan Pengisan LKE PMPRB 2022 oleh Tim Reformasi Birokrasi Kab. Klungkung terus berlanjut, Dihadiri langung oleh Tim Reformasi Birokrasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Kegiatan Tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 Pukul : 08.30 wita-selesai bertempat RR. Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tidak hanya sebatas formalitas dengan didasarkan pemenuhan dokumen, melaikan Reformasi Birokrasi lebih kepada perbaikan akan sistem dan kinerja yang terdokumentasi secara nyata yang dapat dirasakan oleh pemberi dan penerima pelayanan.