Sobat Organisasi,
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, hari ini Selasa, tanggal 15 November 2022 pukul 08.30 WITA dilaksanakan pembinaan implementasi SAKIP di Pemkab Klungkung oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bali. Kegiatan dihadiri oleh anggota Pokja Peningkatan Akuntabilitas Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Pemkab Klungkung yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klungkung.
Dalam pengantar pembukaan pembinaan, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Klungkung I Ketut Arie Gunawan, SSTP, MAP menyampaikan bahwa pengembangan SAKIP Pemkab Klungkung salah satu area perubahan dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Klungkung yang menjadi salah satu atensi langsung pimpinan Daerah. Komitmen kuat pimpinan terlihat dari perhatian dan keterlibatan pimpinan secara langsung dalam mengarahkan implementasi SAKIP dan RB di lingkungan Pemkab Klungkung. Adanya dukungan pimpinan tersebut, telah mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan SAKIP di Kabupaten Klungkung meski sampai saat ini hasil evaluasi dari KemenparRB belum optimal karena baru mencapai kategori Baik. Hal ini memacu Pemkab Klungkung untuk terus berbenah dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SAKIP, sehingga tidak hanya sekedar dalam rangka pemenuhan data dukung evaluasi tetapi benar-benar diimplementasikan dan mampu memberikan dampak bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, pembinaan SAKIP oleh Biro Organisasi saat ini merupakan hal yang sangat baik dan akan sangat berguna dan membantu tim pelaksana untuk mempercepat perbaikan penyelenggaraan SAKIP Pemkab Klungkung.
Selanjutnya dalam pembinaannya, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setdaprov Bali menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan daerah khususnya dalam kesiapan menghadapi evaluasi di tahun 2023. Diantaranya adalah perlunya memastikan sudah tersedianya kebijakan pedoman evaluasi SAKIP dan pelaksanaan evaluasinya yang sesuai dengan Permenpan Nomor 88 Tahun 2021. Kelemahan penyediaan data dukung juga perlu diantisipasi oleh Pemkab Klungkung dengan meningkatkan pemantauan dan memastikan di masing-masing perangkat daerah terdapat satu pejabat penghubung sehingga memudahkan koordinasinya. Penyempurnaan pohon kinerja juga perlu terus dilakukan sehingga mampu diidentifikasi kegiatan-kegiatan yang tidak produktif untuk dihilangkan serta dimunculkan strategi-strategi inovatif yang lebih signifikan dalam memastikan pencapaian kinerja. Dijelaskan juga pengalaman Pemprov Bali dalam menghadapi evaluasi tahun ini, sehingga diharapkan Pemkab Klungkung memastikan hasil evaluasi SAKIP secara internal juga sudah dipastikan tindaklanjutnya dan terpantau oleh APIP.
#akuntabilitaskinerja
#ASNBerAKHLAK
#GemaSanti