PENYAMAAN PERSEPSI TERKAIT KEBIJAKAN TPP ASN TAHUN ANGGARAN 2023

Sobat Organisasi, Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat TPP ASN adalah penghasilan yang diterima ASN sebagai usaha peningkatan kesejahteraan ASN. Tambahan Penghasilan Pegawai ASN yang selanjutnya disingkat TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.
Kemeterian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah melaksakan penyamaan persepsi terkait Kebijakan TPP ASN Tahun Anggaran 2023 di wilayah Jawa-Bali. Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 pukul 13:00 WIB s.d selesai melalui media Virtual Zoom Meeting. Pemerintah Kabupaten Klungkung dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala Bagian Organisasi Setda. Kab. Klungkung dan Kepala Bidang Anggaran Kab. Klungkung.

Leave a Comment