Sobat Organisasi dengan ditetapkannya Permen PAN-RB 3/2023: Perubahan Permen PANRB No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan perbup 29 /2023 ttg Perubahan Atas Perbup 4/2021 Ttg Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024. kegiatan RB tidak akan dikaitkan dengan delapan area perubahan melainkan akan berfokus pada pelaksanaan Kegiatan Percepatan (acceleration). penajaman Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020–2024 adalah mempertajam tujuan, sasaran, dan indikator RB agar lebih relevan dan berdampak. Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah untuk asistensi rencana aksi RB general dan RB Tematik penanggulangan kemiskinan, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan penanganan stunting.
Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan Sosialisasi dan Pembangunan Komitmen Road Map & Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kab. Klungkung 2024 yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum didampingi Kepala Bagian Organisasi serta dihadiri oleh Seluruh Perangkat Daerah, Dalam Kesempatan tersebut disampaikan Kebijakan dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Sasaran pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Rencana Aksi RB General dan Tematik serta evaluasi dan pemantau terhadap pelakanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Klungkung.
#ASNBerakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#SalamGemaSanti