Halo Sobat Organisasi,
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) standar pelayanan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 05 hingga 11 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di enam Perangkat Daerah, yaitu: Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Pertanian.
Tujuan utama dari monitoring dan evaluasi ini adalah untuk menilai efektivitas dan implementasi standar pelayanan publik yang telah disusun oleh masing-masing Perangkat Daerah. Adapun aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi :
- Ketersediaan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan.
- Proses Penyusunan Standar Pelayanan
- Peninjauan Ulang Standar Pelayanan
- Forum Konsultasi Publik
- Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan
- Informasi Layanan
- Pengelolaan Pengaduan
- Survei Kepuasan Masyarakat
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, beberapa Perangkat Daerah perlu melakukan peninjauan ulang standar pelayanan maksimal dilaksanakan setiap 3 (tiga) tahun, sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2014 , melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada, melakukan pemutahiran SK Pengaduan dan SOP pengaduan dan memanfaatkan SP4N Lapor sebagai kanal pengaduan terpusat dengan menginput pengaduan masuk dari berbagai media ke SP4N Lapor melalui menu Form Manual.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Perangkat Daerah mampu menjaga konsistensi dalam penerapan standar pelayanan, melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi, serta menjamin hak masyarakat dalam memperoleh layanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya pada area peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus mendorong Perangkat Daerah agar senantiasa melakukan perbaikan dalam pelayanan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Klungkung.