Halo Sobat Organisasi π
Sekarang, masyarakat Klungkung dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan publik melalui SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).
π¬ Apa itu SP4N Lapor?
SP4N Lapor adalah platform nasional yang dikelola oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait pelayanan publik secara terpadu. Platform ini telah terintegrasi dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 pemerintah daerah dalam platform, dan menerapkan prinsip βno wrong doorβ, yaitu menjamin pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada instansi berwenang. Hal ini memastikan akses pelaporan yang mudah, akurat, dan efektif untuk mempermudah koordinasi antar lembaga dan memperkuat respons publik secara menyeluruh.
π Keunggulan SP4N Lapor:
- Anonim β Identitas pelapor tidak akan ditampilkan jika memilih anonim.
- Rahasia β Isi laporan hanya dapat diakses oleh pihak berwenang.
- Mudah β Bisa melalui website, SMS, atau aplikasi mobile.
π Proses Laporan di SP4N Lapor:
- Tulis Laporan β Laporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
- Verifikasi β Dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang
- Tindak Lanjut βDalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda.
- Beri Tanggapan β Pelapor dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari.
- Selesai β Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan.
π² Cara Mengakses SP4N Lapor:
- Website: www.lapor.go.id
- SMS: Ketik LAPOR [spasi] Isi Laporan kirim ke 1708
- Aplikasi: Unduh “LAPOR!” di Play Store atau App Store
β¨ Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Klungkung dengan berani bersuara melalui SP4N Lapor.