Klungkung – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) standar pelayanan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi kepatuhan standar pelayanan yang telah dilaksanakan pada Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, Tim Monev Bagian Organisasi melakukan peninjauan terhadap dokumen dan implementasi standar pelayanan pada kedua perangkat daerah serta memantau pelaksanaan skm melalui aplikasi skm online dan aplikasi SISUKMA (Sistem Survei Kepuasan Masyarakat).
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan publik serta memastikan setiap perangkat daerah secara berkelanjutan melakukan perbaikan dan pemutakhiran standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku, selain hal tersebut juga ditekankan berkaitan dengan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat (SKM) di masing-masing perangkat daerah.



