Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung dan dihadiri oleh 28 Unit Lokus Evaluasi (ULE), Rabu (24/6/2026).
Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025 sebesar 4,33 dengan kategori A- dan menempati peringkat kedua Top 5 IPP kabupaten di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026.
Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 mencakup enam aspek penilaian, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi penyelenggara pelayanan, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Tahapan kegiatan dimulai dari penentuan ULE, pengisian instrumen dan data dukung, verifikasi, pendampingan oleh tim kabupaten, hingga penyampaian hasil ke tingkat provinsi pada 24 Agustus 2026.
Asisten Administrasi Umum menekankan bahwa komitmen pimpinan ULE dan soliditas tim internal pada masing-masing ULE menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pelaksanaan PEKPPP dan mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Melalui rapat persiapan ini, seluruh ULE diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan peran setiap anggota tim sehingga pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat


