Bagian Organisasi Kabupaten Klungkung Melakukan Pendampingan Pengisian Formulir F-01 PEKPPP 2025 di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga

Halo Sobat Organisasi!

Kamis, 11 September 2025 – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung melaksanakan pendampingan pengisian formulir F-01 dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Kegiatan ini sekaligus merupakan bagian dari proses pengisian instrumen Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2023 serta instrumen uji coba yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Pada kesempatan tersebut, Tim Bagian Organisasi diterima langsung oleh Admin PEKPPP dan Tim Internal PEKPPP Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung.
Sesuai jadwal, pengisian formulir F-01 berlangsung mulai 9 hingga 19 September 2025. Dalam waktu yang relatif singkat ini, Tim Internal PEKPPP Disdikpora dituntut bekerja secara maksimal untuk melengkapi seluruh komponen formulir F-01 sekaligus menyiapkan dokumen pendukung.
Instrumen Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2023 mencakup 6 aspek dengan 31 indikator pertanyaan, sedangkan instrumen uji coba terdiri dari 5 aspek dengan 17 indikator pertanyaan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen pimpinan serta kerja sama tim yang solid guna mencapai hasil yang optimal dalam pelaksanaan PEKPPP Tahun 2025 di Disdikpora Kabupaten Klungkung.