Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung melakukan pendampingan kepada sejumlah perangkat daerah sebagai langkah persiapan menghadapi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026. Pendampingan dilaksanakan pada 3–5 Agustus 2026 di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga; serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pengecekan kesiapan pemenuhan aspek penilaian, khususnya penyiapan dokumen awal yang dibutuhkan Ombudsman serta sarana dan prasarana pada unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian.
Selain pendampingan secara langsung, Bagian Organisasi juga terus melakukan koordinasi secara intensif dengan narahubung masing-masing unit melalui komunikasi WhatsApp dan telepon. Pola pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap kebutuhan dan kendala dalam persiapan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti.
Pada tahun 2026, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung juga menjadi salah satu lokus penilaian. Berdasarkan hasil pendampingan, RSUD Kabupaten Klungkung telah menunjukkan kesiapan dalam menghadapi proses evaluasi.
Melalui pendampingan dan koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap proses penilaian Ombudsman Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik. Lebih dari sekadar memenuhi penilaian, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


