Halo sobat organisasi!
Dalam rangka mendukung kesahihan data dan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan PEKPPP Tahun 2025 pada Provinsi, Kabupaten, dan Kota Wilayah Bali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Nomor B/306/PP.02/2025 tanggal 2 Oktober 2025 perihal Tindak Lanjut PEKPPP Pemerintah Daerah Tahun 2025. FGD dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Jagadhitta, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Gedung Unit I Lantai III, Kantor Gubernur Bali, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.
Menindaklanjuti surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kebijakan pelayanan publik serta membidangi pelaksanaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) untuk menghadiri kegiatan dimaksud.
Dalam rangka mendukung kesahihan data berbasis bukti yang telah disampaikan melalui sistem PEKPPP, serta berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, instansi pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pemutakhiran data PEKPPP Mandiri di lingkungan masing-masing hingga 30 November 2025. Hasil pendampingan ini diharapkan menjadi acuan dalam perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

