Harmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung oleh Kelapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali bertempat Aula Dharmawangsa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali membahas tentang Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penyertaan Modal dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klungkung Tahun 2021-2025. Diharapkan kedepanya akan dihasilkan suatu produk hukum daerah yang baik dan merupakan bagian integral yang utuh dari keseluruhan sistem peraturan perundang-undangan.
SALAM GEMA SANTI