PEMBAHASAN RANPERBUP SOTK BPBD DAN RSUD KAB. KLUNGKUNG

Rapat koordinasi dalam rangka menyempurnakan rancangan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan tindaklanjut penyederhanaan birokrasi yang merupakan amanat dari permenpan Nomor 25 Tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klungkung didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Hukum serta Tim evaluasi jabatan dengan dihadiri oleh Badan Penanggulangan Bencana dan Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Klungkung.

 

SALAM GEMA SANTI

 

Tinggalkan komentar