Pemanfaatan aplikasi berbasis online dapat memberikan kemudahan dan transparansi dalam menilai kinerja Aparatur Sipil Negara. Kabupaten Klungkung dengan tagline gema santi, terus mengedepankan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan salah satunya dengan mengimplementasikan penilaian kinerja berbasis online dengan membangun aplikasi e kinerja sejak tahun 2018.
Diberlakukannya e kinerja di Kabupaten Klungkung menjadi salah satu tujuan studi banding terkait penerapan e kinerja, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli melalui BKDPSDM. BKDPSDM Bangli yang dipimpin Kepala BKDPSDM melakukan studi Banding ke Pemkab Klungkung pada hari Rabu, 25 Maret 2021 untuk melihat secara langsung penerapan apikasi e kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Organisasi selaku pengelola APLIKASI E KINERJA Kabupaten Klungkung di ruang Widya Sabha. Kepala Bagian Organisasi menjelaskan terkait pengembangan aplikasi e kinerja beserta support sistemnya. Untuk mendukung aplikasi e kinerja Pemkab Klungkung juga membangun sirenbangda (system perencanaan pembangunan daerah), simpeg dan system absensi secara online sehingga semua terintegrasi dalam e kinerja. Komponen utama penilaian kinerja di Klungkung adalah aktivitas harian, capaian rencana aksi perangkat daerah dan disiplin pegawai. Karena Pemkab Bangli belum memiliki system pendukung yang terintegrasi dan membutuhkan aplikasi e kinerja segera, maka disarankan untuk menginput rencana aksi dan data kehadiran secara manual sehingga minimal aplikasi sudah dapat digunakan. Data dasar yang harus disiapkan adalah data pemangku jabatan berdasarkan hasil evaluasi jabatan, melakukan perhitungan TPP sesuai ketentuan kepmendagri 900-4700 tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan menginventarisir aktivitas sesuai hasil analisis jabatan serta aktivitas yang bersifat umum.
Melalui studi banding ini, BKDPSDM Bangli sudah mendapatkan gambaran tentang penerapan e kinerja di Kabupaten Klungkung dan berkomitmen untuk mengembangkan aplikasi e kinerja Bangli serta aplikasi pendukungnya secara bertahap. Dengan pemanfaatan aplikasi, pemberian TPP bagi ASN memiliki dasar yang jelas dan sebagai bentuk reward and punishment sehingga mendorong ASN untuk bekerja secara maksimal.