Bersama Wujudkan Layanan Berkualitas Melalui Standar Pelayanan

standar pelayanan

Layanan publik merupakan salah satu bentuk pengabdian negara kepada masyarakat. Kualitas layanan publik yang baik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berpihak pada kebutuhan rakyat. Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima, maka diperlukan pedoman yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pedoman itulah yang kita kenal sebagai standar pelayanan. Standar Pelayanan: Kunci Layanan Publik … Baca Selengkapnya

NILAI IKM TRIWULAN III TAHUN 2022 BAGIAN ORGANISASI

  Survei Kepuasan Masyarakat kembali dilaksanakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung untuk periode pelayanan triwulan III (1 Juli s/d 30 September 2022). Dari pelaksanaan SKM Triwulan III Tahun 2022 diperoleh hasil sebagai berikut : a. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Bagian Organisasi pada triwulan III tahun 2022 dengan kategori Sangat Baik yaitu 90,34. Kondisi ini … Baca Selengkapnya

Front Office Garda Terdepan Pelayanan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Front Office merupakan petugas yang bertanggung jawab atas pelayanan tamu kantor, pelayanan tamu berdasarkan SOP yang tepat serta komunikasi yang baik serta sistematik sehingga pelayanan kepada para tamu selama mereka berada di kantor dapat terlayani

https://youtu.be/rPdqZvOMIn8

Menu Baru “QR Code” di SISUKMA

Survei merupakan salah satu cara untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan dengan tujuan perbaikan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, efektif dan efisien. Untuk mengukur kualitas pelayanan yang dilakukan perlu dilaksanakan survei kepuasan masyarakat. Penyelenggaraan survei kepuasan masyarakat (SKM)bagi UPPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menggunakan aplikasi SISUKMA. Hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan SKM menggunakan aplikasi SISUKMA … Baca Selengkapnya

Standar Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung

Rapat dipimpin Oleh Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Klungkung didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi dan dihadiri oleh undangan rapat sesuai dengan daftar hadir. Pada rapat tersebut membahas tentang persiapan penilaian oleh Ombudsman terhadap kepatuhan SPP (standar pelayanan publik) di Kabupaten Klungkung. Variabel dan indikator penilaian produk administrasi dan jasa yaitu : 1. Standar Pelayanan 2. Maklumat pelayanan 3. Pengelolaan pengaduan 4. Sarana dan Prasarana fasilitas 5. Pelayanan khusus 6. Penilaian kinerja 7. Visi, Misi dan Motto pelayanan 8. Atribut 9. Pelayanan terpadu 10. Rekognisi. Diharapkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga terwujudnya perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.

SALAM GEMA SANTI

PENDAMPINGAN PENILAIAN KEPATUHAN TERHADAP STANDAR PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2021 OLEH OMBUDSMAN RI

Pada tanggal 27 mei 2021 Bertempat di Inna Sindhu Beach Hotel, Ombudsman Perwakilan Bali menyelenggarakan kegiatan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Oleh Ombudsman RI. Kegiatan dihadiri oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali khususnya para Sekretaris Daerah, Kepala DPMPTSP dan Kepala Bagian Organisasi. Pada kegiatan workshop, Ombudsman memberikan kesempatan kepada Pemkab … Baca Selengkapnya

Monitoring Pemenuhan SPP di Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika

Selasa, 16 Februari 2021 Asisten Administrasi Umum dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, kembali mengadakan monitoring pemenuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) di dua (2) Perangkat Daerah yaitu Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Monitoring dilaksanakan dalam rangka pementauan terhadap tindak lanjut penerapan SPP yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2020 Dengan pendekatan learning … Baca Selengkapnya

Monitoring Pemenuhan SPP di Kecamatan Dawan dan Disbudpora

Hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 Asisten Administrasi Umum dan Bagian Organisasi kembali melakukan monitoring pemenuhan standar pelayanan di dua Perangkat Daerah yaitu Kecamatan Dawan pada Pukul 08.00-10.00 wita dan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga pada pukul 10.00-12.00 wita Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka memantau kemajuan tindak lanjut pemenuhan standar pelayanan hasil pelaksanaan monitoring … Baca Selengkapnya