Rapat dipimpin Oleh Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Klungkung didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi dan dihadiri oleh undangan rapat sesuai dengan daftar hadir. Pada rapat tersebut membahas tentang persiapan penilaian oleh Ombudsman terhadap kepatuhan SPP (standar pelayanan publik) di Kabupaten Klungkung. Variabel dan indikator penilaian produk administrasi dan jasa yaitu : 1. Standar Pelayanan 2. Maklumat pelayanan 3. Pengelolaan pengaduan 4. Sarana dan Prasarana fasilitas 5. Pelayanan khusus 6. Penilaian kinerja 7. Visi, Misi dan Motto pelayanan 8. Atribut 9. Pelayanan terpadu 10. Rekognisi. Diharapkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga terwujudnya perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.
SALAM GEMA SANTI