Akuntabilitas kinerja mencerminkan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil atau manfaat dari seluruh penggunaan anggaran negara/daerah secara efektif, efisien dan ekonomis. Akuntabilitas kinerja yang baik meliputi budaya kinerja yang telah menjadi budaya organisasi; seluruh unit kerja telah dapat mengidentifikasi kinerja yang seharusnya; cascading kinerja telah dilakukan minimal sampai level struktural terendah; pengintegrasian antara perencanaan kinerja dengan sistem penganggaran; setiap anggota organisasi memiliki ukuran kinerja yang jelas dan merupakan usaha mencapai kinerja organisasi; sistem monev dilakukans ecara berkala dan mampu memitigasi risiko ketidaktercapaian kinerja; sistem pengumpulan dan pengukuran kinerja yang andal; sistem pelaporan telah mampu menyajikan kinerja yang seharusnya dan dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja; capaian kinerja telah dijadikan dasar reward and punishment.
Kegiatan Pembinaan Teknis PMPRB dan Penilaian SAKIP Perangkat Daerah di Praja Mandala dan via zoom meeting yang dipimpin oleh Asisten III Administrasi Umum Setda. Kab. Klungkung, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda. Kab. Klungkung, serta Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, dengan menghadirkan narasumber Analis Kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemeterian PANRB). Diharapkan dengan adanya pembinaan tersebut kinerja yang akan diwujudkan telah sesuai dengan mandat dan memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Melalui cara yang paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran/tujuan organisasi. serta standar kompetensi SDM untuk mengisi struktur organisasi yang telah dirancang.