Sobat Organisasi, Tindak lanjut Rapat persiapan dan persamaan persepsi monitoring reformasi birokrasi pada perangkat daerah. Tim Reformasi Birokrasi Kab. Klungkung melakanakan monitoring Kebijakan Reformasi Birokrasi Kab. Klungkung tahun 2022 Menyasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berbasis Masalah/ Mempunyai Perbaikan Secara berkala dengan menghasilkan peningkatan kinerja, pelayanan yang cepat dan mudah serta dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata.
Tim Reformasi Birokrasi Kab. Klungkung Melaksanakan Monitoring Pertama pada tanggal 10-11 Maret 2022 pda empat OPD. Pelaksanaan monitoring terdiri atas Tim 1 Sekretariat Daerah, tim 2 Sekretariat DPRD, tim 3 Inspektorat Daerah, tim 4 RSUD. waktu Pelaksanaan terbagi atas Sesi I : 08.30-11.30 dan Sesi II : 13.30-15.00.
Hasil Pembahasan Isu Strategis yang dilaksanakan pada empat tempat yaitu sebagai berikut :
- Inspetorat yaitu layanan Whistle Blowing System (WBS) akan dikembangakan sampai ke tingkat Desa
- RSUD yaitu Digitalisasi Pelayanan Publik pada RSUD seperti Rekam Medik dll
- Sekretariat DPRD yaitu Digitalisasi Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Penataan Arsip
- Sekretariat Daerah yaitu Digitalisasi Pelayanan Publik Sekretariat Daerah berupa Pengembangan JDIH, Pelayanan Informasi Administrasi Kewilayahan dan Peminjaman Tempat/Ruangan di Lingkungan Setda.
Pada tahap pertama ini, monitoring yang dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi Kab. Klungkung focus terhadap pelaksanaan supervisi penyusunan renja berbasis Masalah yang diambil dari Isu/Hambatan yang dihadapi oleh OPD. Diharapkan dengan adanya monitoring pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Perangkat Daerah mampu menyusun Rencana Kerja (Renja) Reformasi Birokrasi (RB) sesuai dengan permasalahan yang ada, sehingga perubahan yang dihasilkan dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata.
SALAM GEMA SANTI