Sobat Organisasi, Masih dalam suasana monitoring Kebijakan Reformasi Birokrasi Kab. Klungkung tahun 2022 dengan Menyasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berbasis Masalah/ Mempunyai Perbaikan Secara berkala dengan menghasilkan peningkatan kinerja, pelayanan yang cepat dan mudah serta dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata.
Tim Reformasi Birokrasi Kab. Klungkung Melaksanakan Monitoring Pertama pada tanggal 14-15 Maret 2022 pda empat OPD. Pelaksanaan monitoring terdiri atas Tim 1 Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, 2 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga 3 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 4 Dinas Kesehatan. waktu Pelaksanaan terbagi atas Sesi I : 08.30-11.30 dan Sesi II : 13.30-15.00.
Hasil Pembahasan Isu Strategis yang dilaksanakan pada empat tempat yaitu sebagai berikut :
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu layanan public berupa kegawatdaruratan bencana,pengaduan terhadap kekerasan anak dan perempuan, jaminan social dll
- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yaitu Regrouping sekolah di Kabupaten Klungkung
- Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan yaitu Pemberdayaan Masyarakat Dalam Menurunkan Angka Kemiskinan dengan Melaksanakan Pemberdayaan UMKM Dan Koperasi Di Kabupaten Klungkung
- Dinas Kesehatan yaitu Penanggunlangan Demam Berdarah dengan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Memberantas Jentik Nyamuk.
Pada tahap pertama ini, monitoring yang dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi Kab. Klungkung focus terhadap pelaksanaan supervisi penyusunan renja berbasis Masalah yang diambil dari Isu/Hambatan yang dihadapi oleh OPD. Diharapkan dengan adanya monitoring pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Perangkat Daerah mampu menyusun Rencana Kerja (Renja) Reformasi Birokrasi (RB) sesuai dengan permasalahan yang ada, sehingga perubahan yang dihasilkan dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata.
SALAM GEMA SANTI