Sobat Organisasi, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan public kepada masyarakat, pemenuhan standar-standar pelayanan publik perlu dilakukan percepatan. Peningkatan kualitas layanan dapat terwujud jika pemberi layanan memiliki pola pikir dan cara kerja yang berorientasi pelayanan. Untuk itu pengembangan budaya kerja yang didorong melalui peran Agen Perubahan di masing-masing perangkat daerah. Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 Pelaksanaan evaluasi budaya kerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terkait data dan informasi layanan yang disediakan berpedoman pada Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik .
SALAM GEMA SANTI
Download :
- Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (https://bit.ly/379Ll1K )
- Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (https://bit.ly/3JxVHpv )
- Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (https://bit.ly/3rjMFGi)