Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas merupakan suatu tuntutan yang tidak terelakkan ditengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Oleh karenanya peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus diupayakan oleh unit pelayanan publik yang diwujudkan dalam reformasi birokrasi, dimana salah satu sasaran reformasi birokrasi adalah mewujudkan birokrasi yang melayani dan pelayanan publik menjadi salah satu area perubahan penting yang ada dalam reformasi birokrasi.
Bagian Organisasi melaksanakan pelayanan yang standar pelayanannya telah ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 188.4/2493/2021 tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung.
Terdapat 4 produk layanan pada Bagian Organisasi yang terdiri dari :
- Layanan informasi dan konsultasi kelembagaan dan anjab.
- Layanan informasi dan konsultasi pelayanan publik dan tata laksana.
- Layanan informasi dan konsultasi kinerja dan reformasi birokrasi.
- Layanan konsultasi pengelolaan E-kinerja.
Dalam rangka mengetahui kualitas pelayanan yang sudah diberikan oleh Bagian Organisasi serta merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan, maka Bagian Organisasi menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat yang pelaksanaannya mengacu pada Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik melalui aplikasi SISUKMA.
Survei Kepuasan Masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung diperoleh hasil sebagai berikut :
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Bagian Organisasi pada triwulan IV tahun 2022 dengan kategori Sangat Baik yaitu 94.06 Kondisi ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan kembali dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Bagian Organisasi.
- Dari 9 unsur penilaian maka unsur adalah unsur kesesuaian produk layanan dan sarana dan prasarana mendapatkan persepsi responden terendah dibandingkan unsur-unsur lainnya.
- Dari segi layanan yang ada pada Bagian Organisasi, layanan informasi dan konsultasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana mendapatkan presepsi terendah sehingga perlu dilakukan perbaikan atau peningkatan kualitas pelayanan.
- Ditemukan permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Bagian Organisasi diantaranya adalah :
- Kesesuaian produk layanan yang diterima oleh pengguna layanan masih dianggap belum sesuai pada layanan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung.
- Sarana dan prasana layanan yang dianggap belum sesuai atau lengkap sehingga perlu diperbaiki atau ditambah. Lihat Laporan