Sobat Organisasi, Hari Rabu, 10 Mei 2023 Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali memberikan arahan dan menyerahkan hasil penghargaan atas hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Perangkat Daerah Kab. Klungkung bertempat di Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung. Adapun Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Kabupaten Klungkung yang menjadi lokus penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 yaitu:
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
4. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung
5. Pusat Kesehatan Masyarakat Dawan II
6. Pusat Kesehatan Masyarakat Banjarangkan I
Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan nilai 94,00 masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi (rangking 4 dari 415 Kabupaten pada tingkat Pemerintah Kabupaten se-Indonesia) atas hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI.
Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kali ini berbeda dengan penilaian kepatuhan ditahun-tahun sebelumnya. Penilaian tahun ini meliputi 4 (empat) dimensi, yaitu Dimensi Input (Kompetensi Penyelenggara), Dimensi Proses (Kepatuhan Standar Pelayanan Publik), Dimensi Output (Persepsi Pengguna Layanan terhadap Maladminitrasi), dan Dimensi Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan).
Berkaca pada hasil penilaian tahun lalu, Ida Bagus Oka dari Sekretariat Ombudsman Perwakilan Bali menyarankan agar seluruh pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Klungkung lebih aware dengan terus melakukan upaya peningkatan kompetensi pegawai terkait pelayanan publik. Para pegawai juga harus memahami maladministrasi sehingga dalam penyelenggaraan pelayanan dapat mencegah terjadinya maladministrasi pelayanan.
#ASNBerakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#SalamGemaSanti