Modul “Tindak Lanjut Laporan” Pada Aplikasi SP4N Lapor!
Proses tindak lanjut laporan masuk pada aplikasi SP4N Lapor! dilakukan oleh admin instansi dan pejabat penghubung yang ada di masing-masing Unit Pengaduan Pelayanan Publik. Laporan masuk pada aplikasi SP4N Lapor! wajib untuk ditindaklanjuti oleh admin instansi dan pejabat penghubung, laporan tersebut harus ditangani 5 hari setelah laporan terverifikasi atau terdisposisi oleh admin instansi. Untuk menambah … Baca Selengkapnya